You are currently viewing Pelatihan Teknisi Pemugaran Cagar Budaya

Pelatihan Teknisi Pemugaran Cagar Budaya

Rabu (07/04/2021) Balai Konservasi Borobudur menjadi fasilitator dalam praktek Pelatihan Teknisi Pemugaran Cagar Budaya Angkatan 1 tahun 2021. Peserta Pelatihan pada kesempatan ini berjumlah 35 orang, berasal dari BPCB seluruh Indonesia. Pada kesempatan ini peserta praktek memperoleh materi mengenai :

  1. Praktek Pengukuran dan Penggambaran
  2. Observasi kerusakan arsitektural dan struktural cagar budaya
  3. Praktik observasi kerusakan arsitektural dan struktural cagar budaya

Fasilitator yang mendampingi dalam praktek ini merupakan staff Balai Konservasi Borobudur, yaitu :

  1. Brahmantara,S.T,M.A.,
  2. Pramudianto Dwi Hanggoro, S.Pdt,
  3. Ahmad Mudzakir, A.Md.,
  4. Rony Muhammad, S.T.,
  5. Ahmad Chabib Santoso.

Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pegawai Kemendikbud merupakan penyelenggara Pelatihan Teknisi Pemugaran Cagar Budaya ini. Pelatihan sudah berlangsung dari tanggal 5 April 2021. Selama 5 (lima) hari dari tanggal 5-9 April 2021, peserta menerima materi secara teori dan praktek. Materi Praktek dilaksanakan di lingkungan Balai Konservasi Borobudur. Sedangkan materi teori disampaikan di Hotel Atria, Magelang.  Adapun Materi teori pada pelatihan ini meliputi :

  1. Etika profesi,
  2. Pengetahuan Cagar budaya,
  3. Pengantar struktur dan Material Bangunan Cagar Budaya,
  4. Prosedur pemugaran Cagar budaya,
  5. Praktik registrasi pemugaran cagar  budaya,
  6. Metode pemetaan situs dan Kawasan cagar budaya,
  7. Praktik pemetaan situs dan Kawasan Cagar Budaya,
  8. Kesehatan dan keselamatan kerja (K3), serta
  9. Kapita selecta pemugaran.

Dengan fasilitator yang juga merupakan staff Balai Konservasi Borobudur, sebagai berikut :

  1. Yudi Suhartono, S.S., M.A.
  2. Isni Wahyuningsih, S.S., M.A.
  3. Hari Setyawan, S.T, M.A.
  4. Joni Setyawan, S.T.
  5. Dhanny Indra Permana, S.Si.
  6. Ajar Priyanto

Sebelumnya para peserta juga telah melaksanakan rapid antigen, sebagai bagian dari protokol kesehatan. Selama pelaksanaan pelatihan peserta juga wajib mematuhi protokol kesehatan.