Modernisasi menjadi hal yang sulit dihindari suatu bangsa yang tergolong sedang berkembang, terlebih Indonesia yang masyarakatnya sangat terbuka. Semangat modernisasi cenderung diterjemahkan dalam bentuk pembangunan infrastruktur yang secara sadar atau tidak telah banyak mengorbankan Cagar Budaya di Indonesia, termasuk di wilayah Sulawesi Tenggara. Ditinjau dari sudut arkeologis, Provinsi Sulawesi Tenggara tergolong sebagai wilayah berkembang dengan budaya material berbentuk cagar budaya dalam jumlah yang banyak dan beragam. Berdasarkan data terakhir pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Makassar, tercatat sebanyak ±137 cagar budaya, dimana hanya ±14 cagar budaya yang ber-SK. Cagar budaya yang belum di-SK-kan ini tentu rentan terhadap pengaruh-pengaruh negatif modernisme yang cenderung merusak cagar budaya demi beragam kepentingan. Kondisi ini memunculkan tiga pertanyaan penting mengenai kondisi pelestarian cagar budaya di wilayah Sulawesi Tenggara, yakni mengenai persoalan pelestarian, tantangan dan harapan pelestarian, serta pencarian konsep modernisasi infrastruktur yang sejalan dengan pelestarian cagar budaya di Sulawesi Tenggara. Jawaban atas ketiga pertanyaan yang bersifat mendasar tersebut dapat menjadi cerminan dan bahan pemikiran untuk wilayah lain yang juga mengalami persoalan yang hampir sama.
Artikel selengkapnya silahkan unduh disini