Media Sosial sebagai Media Pelestarian Cagar Budaya (4)
Kurangnya kesadaran masyarakat tersebut dapat dilihat dari masyarakat yang masih saja melakukan vandalisme pada cagar budaya. Belum lagi masalah mengenai pelestarian Rumah Cimanggis di Jakarta baru-baru ini yang menuai kontroversi karena masih ada sejumlah orang yang masih menanggap tidak penting untuk melestarikan tinggalan kolonial. Dan masih banyak permasalahan-permasalahan lainnya.
Masalah-masalah terkait dengan kurangnya kesadaran masyarakat serta cakupan upaya edukasi yang kurang luas sebenarnya dapat ditanggulangi dengan memaksimalkan potensi media sosial yang dapat meminimalisir aspek ruang dan waktu serta menyampaikan informasi secara cepat dan luas. Media sosial secara langsung dapat menjadi media yang efisien untuk mensukseskan pelestarian warisan serta cagar budaya. Hal ini didukung dengan kemudahan masyarakat dalam mengakses internet dan media sosial.
Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), presentase penggunaan internet di Indonesia pada tahun 2014 didominasi oleh masyarakat yang berusia 18-25 tahun yang mencapai 49%. Presentase tersebut disusul dengan masyarakat yang berusia 26-35 tahun. Berdasarkan presentase tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa internet dan media sosial merupakan media yang sangat cocok untuk dijadikan media pelestari warisan budaya karena targetnya adalah remaja dan generasi muda. Remaja dan generasi muda merupakan agen pelestari yang sangat perlu untuk diedukasi karena kelestarian warisan bduaya di masa depan ada di tangan generasi muda.