You are currently viewing Diklat Jurnalistik Tingkat Dasar Angkatan VI

Diklat Jurnalistik Tingkat Dasar Angkatan VI

Diklat Jurnalistik Tingkat Dasar Angkatan VI

Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pegawai Kemendikbud menyelenggarakan Diklat Jurnalistik Tingkat Dasar Angkatan VI pada tanggal 10 s.d. 14 Desember 2019. Pusdiklat Kemdikbud melaksanakan Diklat Jurnalistik mengingat di era keterbukaan informasi publik ini, lembaga instansi pemerintah khususnya, harus menyampaikan beragam informasi kepada masyarakat. Penyampaian informasi kepada masyarakat tersebut  tentu saja harus disusun secara singkat, padat dan jelas. Hal itu memerlukan kompetensi dalam mengelola bahan berita mulai dari peliputan sampai pada penyusunan yang layak disebarluaskan kepada masyarakat. Kemampuan atau kompetensi yang harus dimiliki untuk itu adalah kompetensi jurnalistik. Para peserta Diklat berasal dari instansi di lingkungan Kemendikbud.

Bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tugasnya terkait dengan jurnalistik (informasi dan publikasi), memahami ilmu dan teknik jurnalistik merupakan hal yang mutlak. Bidang jurnalistik sendiri meliputi kegiatan mencari, mengolah, menulis dan menyebarluaskan informasi kepada publik melalui media massa secara akuntabel. Untuk mendukung kegiatan itu, para peserta mendapat beberapa materi. Diantaranya Kode Etik Jurnalistik, Teknik Mencari Berita, Teknik Wawancara dan Praktik Menulis Artikel. Disamping itu juga materi tentang Teknik Fotografi, Teknik Shooting dan Editing serta Jurnalistik Online. Narasumber yang dihadirkan disamping widyaiswara Pusdiklat juga para praktisi yang kompeten di bidangnya.

 

 

 

 

 

Para peserta diklat selain mendapatkan materi melalui metode ceramah dan diskusi, juga langsung melakukan praktek. Dengan metode ini, diharapkan kompetensi para peserta akan meningkat, sehingga dapat menyebarluaskan informasi kepada publik secara cepat, tepat dan akurat.