Candi Borobudur yang telah diakui UNESCO sebagai warisan dunia pada tahun 1991 dengan no registrasi C 592 telah menggalakkan kampanye bebas rokok sejak tahun 2010. Kegiatan kampanye ini sebagai wujud turut serta dalam pengendalian tembakau yang tergabung dalam The Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA).
SEATCA sendiri merupakan aliansi regional multi-sektoral yang mendukung negara-negara anggota ASEAN dalam mengembangkan dan melaksanakan kebijakan pengendalian tembakau yang efektif dan berbasis bukti sejalan dengan Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO (FCTC).
Kampanye bebas rokok dilakukan Balai Konservasi Borobudur dengan memasang berbagai signage di Candi Borobudur bahwa kawasan zona 1 Borobudur bebas dari rokok. Selain itu pembekalan kepada petugas keamanan dan ketertiban untuk selalu mengingatkan pengunjung yang masih merokok di area candi.
Rokok sendiri menjadi salah satu sumber permasalahan di Candi Borobudur terutama putung rokok yang dibuang sembarangan di atas struktur candi. Putung rokok yang dibuang sembarangan biasanya masuk ke sela-sela batu dan dapat menyumbat saluran drainase. Selain itu asap rokok juga mengganggu kenyamanan para wisatawan yang lain karena ikut terpapar asap rokok.
Untuk itu bertepatan dengan momen No Tobacco Day yang jatuh pada tanggal 31 Mei Kepala Seksi Konservasi BK Borobudur Iskandar M. Siregar berharap kepada masyarakat untuk turut serta menjadikan Candi Borobudur menjadi Warisan Dunia yang bebas rokok dengan tidak merokok di area Zona 1 Candi Borobudur.
“mari hidup lebih sehat dan bermanfaat tanpa merokok”