Balai Konservasi Borobudur (BKB) kembali menerima kunjungan dari Dirjen Kebudayaan (Dirjenbud) Hilmar Farid, bersama dengan rombongan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI pada hari Senin (09/03/2021). Kunjungan tersebut merupakan hari ke-3 terkait koordinasi pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas. Selain mengadakan pertemuan dengan influencer yang bertempat pada Pendopo Balai Konservasi Borobudur, Hilmar juga mengunjungi Candi Borobudur dan ruang penyimpan Arsip Konservasi Borobudur.
UNESCO mengakuisisi Arsip Konservasi Borobudur kedalam Register Internasional Memory of the World (MoW) pada tanggal 30 Oktober 2017. Arsip ini meliputi dokumen dan arsip yang berisi sejarah pelestarian Candi Borobudur, terutama pemugaran kedua (1973–1983) yang telaksana berkat kerjasama dari Pemerintah Indonesia dan UNESCO serta dukungan dan kerja sama dari komunitas internasional, yang terdiri dari:
1. Foto pemugaran berwarna dan hitam putih dengan ukuran 3R dan 10R dengan jumlah 71.851 foto
2. Peta dan gambar kalkir dari ukuran A4 sampai dengan A0 dengan jumlah: 6.043 gambar
3. Negatif kaca, ukuran 9 x 12 cm dengan tebal 2 mm, dengan jumlah: 7.024 negatif
4. Slide film positif, dengan jumlah: 13.512 slide
5. Film negatif, terdiri dari ukuran 3,5 x 2,5 cm, 5 x 5 cm, dan 8,5 x 6 cm, dengan jumlah: 65.741 film
6. Film seluloid, dengan jumlah: 21 rol
7. Dokumen proyek, dengan jumlah: 425 folder
Nilai Penting Arsip Konservasi Borobudur
Arsip Konservasi Borobudur mempunyai signifikansi bagi dunia karena mendokumentasikan salah satu proyek konservasi terbesar pada abad ke-20. Proyek ini didanai oleh dunia internasional termasuk UNESCO dan berbagai negara. Faktanya, periode tersebut merupakan periode penting ketika perhatian dunia berfokus kepada pelestarian cagar budaya sebagai sebuah langkah lintas negara dan kerja sama internasional.
Lebih jauh, Arsip Konservasi Borobudur mempunyai signifikansi bagi dunia karena merupakan salah satu arsip pelestarian paling komplet dari sebuah situs Warisan Dunia. Selain itu langkah-langkah konservasi Candi Borobudur memerlukan waktu sampai dengan sepuluh tahun dengan pendokumentasikan secara sistematis dan ekstensif.