Seminar Laporan Aktualisasi Latsar CPNS
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dari Balai Konservasi Borobudur (BKB) tanggal 27 dan 28 Agustus 2019 memaparkan materi dalam rangka Seminar Laporan Aktualisasi Pelatihan Dasar CPNS di Kampus Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Pusdiklat Kemdikbud). Para peserta seminar, memaparkan laporan pelaksanaan kegiatan aktualisasi sesuai dengan kompetensinya. Kegiatan aktualisasi itu sendiri telah dilaksanakan di instansi masing-masing CPNS selama 20 hari (4 minggu). Kepala Seksi Konservasi, Yudi Suhartono sebagai mentor CPNS hadir di acara tersebut.
Seminar aktualisasi merupakan bagian dari evaluasi Pelatihan Dasar CPNS yaitu evaluasi aktualisasi yang dilaksanakan berdasarakan rancangan aktualisasi. Pada evaluasi tersebut terdapat indikator penilaian. Diantaranya adalah kualitas penetapan isu, jumlah rencana kegiatan, kualitas rencana kegiatan, relevansi rencana kegiatan dengan aktualisasi, dan teknik komunikasi. Tema aktualisasi yang diambil oleh masing-masing CPNS BKB yaitu:
- Tiara Meidiyani: Optimalisasi Penggunaan Media Sosial sebagai Sarana Publikasi Balai Konservasi Borobudur;
- Rahma Mahargiyaningtyas: Optimalisasi Arsip Digital Negatif Kaca sebagai Bahan Publikasi;
- Zulfah Laili: Optimalisasi Penataan Ruang Laboratorium di Balai Konservasi Borobudur;
- Afiyat Setiawan: Inventarisasi Koleksi Temuan Lepas Cagar Budaya
Skenario Pembelajaran Pelatihan Dasar CPNS Golongan III diselenggarakan dengan menggunakan sistem giat/rehat atau on/off kampus, yang terdiri dari 3 tahap kegiatan. Giat Kampus 1 tanggal 24 Juni sampai dengan 13 Juli 2019. Kemudian Giat Kampus 2 yaitu pembelajaran non klasikal ditempat kerja peserta, tangal 15 Juli hingga 23 Agustus 2019. Selanjutnya Giat Kampus 3, terdiri dari evaluasi akhir pembentukan karakter PNS dan penguatan kompetensi teknis bidang tugas melalui seminar hasil aktualisasi, tanggal 26 sampai 29 Agustus 2019. Adapun tujuannya untuk membentuk PNS profesional yang berkarakter. Karakter tersebut dibentuk oleh sikap perilaku bela negara, nilai-nilai dasar PNS, pengetahuan tentang kedudukan dan peran PNS dalam NKRI, serta menguasai bidang tugasnya sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya secara profesional sebagai pelayan masyarakat.