Konsultasi Kajian Pengaruh Getaran Kendaraan terhadap Bangunan Cagar Budaya
Salah satu upaya Balai Konservasi Borobudur dalam melaksanakan pelestarian cagar budaya adalah melakukan kajian. Kajian yang dilaksanakan diantaranya adalah tentang pengaruh getaran kendaraan terhadap bangunan cagar budaya. Tujuan yang ingin dicapai dalam kajian ini adalah memperoleh rekomendasi batasan kendaraan yang diperbolehkan melintas pada jalan di dekat bangunan atau struktur cagar budaya. Agar kajian yang dilaksanakan mendapatkan hasil yang optimal, beberapa staf Balai Konservasi Borobudur melakukan konsultasi Kajian Pengaruh Getaran Kendaraan terhadap Bangunan Cagar Budaya dengan narasumber dari Fakultas Teknik Universitas Gajah Mada. Konsultasi Kajian Pengaruh Getaran Kendaraaan terhadap Bangunan Cagar Budaya dilaksanakan Senin, 17 Juni 2019. Narasumber pada konsultasi tersebut adalah Ir. Suprapto Siswosukarto, Ph.D dari Departemen Teknik Sipil.
Pada kesempatan tersebut, narasumber menjelaskan beberapa faktor yang mempengaruhi respon bangunan terhadap getaran, diantaranya jenis tanah yang ada di sekitar bangunan. Tanah pasir cenderung meredam getaran, sedangkan tanah yang padat cenderung merambatkan getaran dengan baik. Yang kedua adalah kondisi perkerasan jalan. Bila jalan terdapat banyak lubang maka akan ada tambahan beban kejut sehingga getaran yang sampai ke bangunan akan lebih besar. Yang ketiga Kondisi lalu lintas. Bila terdapat tikungan di dekat bangunan / struktur cagar budaya maka kendaraan akan cenderung memperlambat lajunya. Perlambatan ini berakibat pada timbulnya getaran tambahan.
Perulangan getaran yang mengenai bangunan / struktur cagar budaya ini akan menimbulkan kerusakan bila melebihi kurva fatique. Secara umum, semakin besar tegangan yang mengenai bangunan hanya perlu repetisi yang semakin sedikit hingga benda tersebut patah. Sebaliknya semakin kecil tegangan yang diberikan maka akan butuh lebih banyak repetisi hingga benda tersebut patah. Hubungan tegangan dan repetisi ini akan semakin menurun hingga pada suatu ambang dimana tegangan yang diberikan tidak akan menimbulkan kerusakan meskipun diulangi terus menerus. Batas ambang inilah yang akan digunakan untuk menentukan batas aman getaran yang diperbolehkan mengenai cagar budaya.