Diskusi Kawasan Cagar Budaya Ramah Pengunjung Difabel
Selasa (14/05/2019) sebanyak 8 orang perwakilan dari yayasan disabilitas berkunjung ke Kantor Balai Konservasi Borobudur. Yayasan tersebut di antaranya PPRBM Solo, Solo Raya Accessible Tourism dan Accessible Indonesia Makassar. Kunjungan ini terkait dengan kawasan cagar budaya yang ramah pengunjung difabel.
Dalam diskusi tersebut, perwakilan disabilitas menyampaikan bahwa saat ini penyandang disabilitas hanya dapat menikmati Candi Borobudur dari halaman saja. Sementara mereka ingin menikmati kemegahan beserta cerita reliefnya dari dekat.
Tri Hartono menyampaikan bahwa Undang-Undang Disabilitas ini sudah ada sehingga memberikan akses seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas untuk bisa mengunjungi cagar budaya. Namun demikian belum ada solusi untuk membuatkan akses. Kursi roda bisa saja naik namun yang dikhawatirkan akan merusak bangunan candi karena jika tidak dikontrol secara serius akan menimbulkan kerusakan pada relief. Masih kita pikirkan bagaimana solusinya. Padahal dalam prinsip pemanfaatan harus memperhatikan pelestarian
“Dalam beberapa hal kita sangat berhati-hati, karena hasil monitoring dipertanggungjawabkan langsung ke UNESCO,” tegas Tri. Perlu adanya SOP yang mengatur tentang disabillitas dengan instansi terkait atas dasar musyawarah dan disepakati bersama, namun tetap mengutamakan kelestarian.
Dari diskusi tersebut diharapkan adanya SOP yang mengatur hal tersebut. Selain itu perlu adanya studi teknis dan kelayakan secara keilmuan, sehingga tercapai solusi bagaimana dua kepentingan ini bisa disatukan.