Balai Konservasi Borobudur adalah unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi di bidang konservasi dan pelestarian Candi Borobudur yang berada dibawah dan tanggung jawab kepada Direktur Jenderal Kebudayaan yang di pimpin oleh Kepala. Untuk menangani Candi Borobudur yang telah selesai dipugar memerlukan perawatan, pengamatan dan penelitian terus menerus. Oleh karena itu, maka pada tahun 1991 berdirilah Balai Studi dan Konservasi  Borobudur. Pada tahun 2006 berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : PM.40/OT.001/MKP-2006 tanggal 7 September 2006 berubah namanya menjadi Balai Konservasi Peninggalan Borobudur. Pada tahun 2011 bidang kebudayaan kembali bergabung ke dalam Kementerian Pendidikan Nasional yang kini menjadi Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 55 Tahun 2012 kembali berubah nama menjadi Balai Konservasi Borobudur. Sebenarnya pada awalnya merupakan bentuk lain dari Centre for Borobudur Studies. Fungsinya sebagai pusat pendidikan dan pelatihan tenaga teknis dalam bidang konservasi dan pemugaran. Beberapa fasilitas pendukung dan tenaga teknis yang menguasai bidang pelestarian, khususnya pemugaran dan konservasi, mengantarkan Balai Konservasi Borobudur menjadi pelaksana pelatihan tenaga teknis konservasi dan pemugaran untuk institusi tingkat nasional dan internasional. Di samping itu Balai Konservasi Borobudur juga membantu konservasi peninggalan sejarah dan purbakala di seluruh Indonesia, bahkan di negara Asia Tenggara.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2015 yang ditetapkan pada tanggal 27 Oktober 2015, Balai Konservasi Borobudur mempunyai tugas melaksanakan konservasi dan pelestarian Candi Borobudur dan kawasan cagar budaya Borobudur. Untuk menyelenggarakan tugas tersebut Balai Konservasi Borobudur mempunyai fungsi sebagai berikut :

  1. Pelaksanaan kajiaan konservasi terhadap aspek teknik sipil, arsitektur, geologi, biologi, kimia, dan arkeologi Candi Borobudur dan cagar budaya lainnya;
  2. Pelaksanaan pengamanan, pemeliharaan, dan pemugaran Candi Borobudur, Candi Mendut, Candi Pawon, dan kawasan cagar budaya Borobudur;
  3. Pelaksanaan pengembangan dan pemanfaatan Candi Borobudur, Candi Mendut, Candi Mendut, Candi Pawon, dan kawasan cagar budaya Borobudur;
  4. Pelaksanaan dokumentasi dan publikasi Candi Borobudur, Candi Mendut, Candi Pawon dan kawasan cagar budaya Borobudur;
  5. Pelaksanaan kemitraan di bidang konservasi dan pelastarian Candi Borobudur, Candi Mendut, Candi Pawon, dan kawasan cagar budaya Borobudur;
  6. Pelaksanaan pengembangan metode dan teknik
  7. Pelaksanaan urusan ketatausahaan Balai Koservasi Borobudur.

Untuk menunjang Tupoksi tersebut, Balai Konservasi Borobudur, dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, apalagi Candi Borobudur telah ditetapkan sebagai Warisan Dunia (World Heritage) dengan Nomor 592/1992. Balai Konservasi Borobudur memiliki laboratorium kimia, mikrobiologi, fisik/petrografi, dan SEM (scaning electron microscope) dan laboratorium lapang. Keberadaan laboratorium ini untuk mengembangkan berbagai metode konservasi dan kajian konservasi baik dari batu, bata, kayu, dan lainnya. Selain itu juga digunakan untuk uji coba bahan konservasi sebagai bahan pengganti yang lebih aman, efektif dan efisien. Bahan-bahan yang telah diuji direkomendasikan untuk pelaksanaan konservasi benda cagar budaya di Indonesia. Balai Konservasi Borobudur melakukan kemitraan dengan berbagai universitas dan institusi lain baik dari Indonesia maupun luar negeri. Beberapa kerjasama kemitraan dilakukan seperti membantu pelaksanaan analisis sampel, temapat pemagangan mahasiswa yang sedang melaksanakan penelitian, maupun kerja sama pengembangan metode dan teknik konservasi dengan Negara lain. Dalam pelaksanaan kajian/studi  bidang konservasi, teknik sipil, arsitektur, geologi, biologi, kimia, dan arkeologi di lingkungan Candi Borobudur serta peninggalan purbakala lainnya Balai Konservasi Borobudur melakukan kerjasama dengan melibatkan beberapa pakar dari Universitas-universitas di Indonesia sebagai nara sumber. Selain itu Balai Konservasi Borobudur melaksanakan pelatihan tenaga teknis konservasi, pemugaran, dokumentasi, dan satuan pengaman cagar budaya secara rutin.

Selain kegiatan pengembangan konservasi Balai Konservasi Borobudur juga mengelola berbagai arsip foto, gambar, buku, dan lainnya pada masa pemugaran Candi Borobudur yang kedua dan untuk upaya pelestarian Candi Borobudur melaksananakan Kegiatan monitoring Candi Borobudur secara kontinyu.

Berjalannya organisasi atau institusi tidak terlepas dari adanya visi dan misi untuk memberikan arahan perencanaan ke depan agar dalam melaksanakan Tupoksi lebih terarah, sistematis, komprehensif, dan berorientasi pada keberhasilan program, maka ditetapkan Visi dan Misi Balai Konservasi Borobudur 2015 – 2019, yaitu :

Visi Balai Konservasi Borobudur Tahun 2020-2024

“Warisan Dunia Borobudur yang Lestari, Didukung Kajian yang Unggul dan Aplikatif, serta Bersinergi dengan Kawasan”

Misi

Visi yang telah ditetapkan oleh Balai Konservasi Borobudur akan dicapai dengan langkah-langkah yang dirumuskan sebagai misi organisasi, sebagai berikut:

  1. Mewujudkan kelestarian Candi Borobudur, Candi Mendut, Candi Pawon, dan Kawasan Cagar Budaya Borobudur yang unggul dan berkelanjutan;
  2. Meningkatkan apresiasi nilai penting warisan dunia Borobudur untuk mewujudkan sinergi pelestarian Kawasan Cagar Budaya Borobudur;
  3. Meningkatkan hasil-hasil kajian yang aplikatif untuk mendukung pelestarian cagar budaya di Indonesia.

Tujuan

Berdasarkan Visi dan Misi Balai Konservasi Borobudur Tahun 2020-2024 tersebut diatas, maka dirumuskan tujuan organisasi, sebagai berikut:

  1. Terwujudnya kelestarian Candi Borobudur, Candi Mendut, Candi Pawon, dan Kawasan Cagar Budaya Borobudur yang unggul dan
    berkelanjutan;
  2. Peningkatan apresiasi nilai penting warisan dunia Borobudur untuk mewujudkan sinergi pelestarian kawasan cagar budaya Borobudur;
  3. Peningkatan hasil-hasil kajian yang aplikatif untuk mendukung pelestarian cagar budaya di Indonesia.

Balai Konservasi Borobudur

Jl.Badrawati, Borobudur, Magelang, Jawa Tengah 56553

Telp. (0293) 788175,788225

Fax. (0293) 788367
kebudayaan.kemdikbud.go.id/bkborobudur

borobudurpedia.id

balai@konservasiborobudur.org

konservasiborobudur@yahoo.com

Direktorat Jenderal Kebudayaan Republik Indonesia

Komplek Kemdikbud
Gedung E Lt.4
Jl. Jenderal Senayan Sudirman Jakarta 10270

Email: kebudayaan@kemdikbud.go.id
Telepon: (021) 5731063, (021) 5725035
Fax: (021) 5731063, (021) 5725578

Contact us: kebudayaan@kemdikbud.go.id