Naskah kajian ini disusun dalam rangka kegiatan konservasi Gapura Majapahit di Pati. Kajian ini disusun dengan maksud sebagai bagian penting dalam tahap tindakan konservasi yang menurut Undang-undang No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Tujuan dari kajian ini adalah untuk mengetahui berbagai permasalahan konservasi yang terjadi, mengetahui efektivitas metode yang dipilih beserta dampak negatif yang mungkin muncul, serta mengevalusi pelaksanaan konservasi dan hasil-hasilnya.
Tindakan konservasi Gapura Majapahit telah dilaksanakan menggunakan tahapan kerja yang sesuai. Permasalahan konservasi yang dianalisis meliputi keberadaan sisa-sisa bahan konservan terdahulu, noda lilin dari lebah, bekas penanganan kayu keropos, pertumbuhan organisme, dan vandalisme. Metode konservasi yang digunakan telah dipilih dan diuji untuk memastikan efektivitas serta tidak menimbulkan dampak negatif. Konservasi dengan bahan-bahan kimia yang digunakan diharapkan dapat bertahan lebih lama sehingga tidak perlu pengulangan-pengulangan yang terlalu sering. Tindakan rutin yang diharapkan terus dilakukan ke depan adalah pembersihan secara manual terhadap permukaan dan lingkungan sekitarnya. Rekomendasi yang perlu disampaikan untuk tindakan ke depan adalah perlunya dilakukan tindakan konservasi dan penataan koleksi lepas. Selain itu juga perlu dilakukan perkuatan bagian ornamen yang miring, karena dikhawatirkan dalam jangka panjang akan semakin miring dan membahayakan.
Untuk artikel lebih lengkapnya silahkan unduh disini