Sosialiasasi Pelestarian Cagar Budaya

sosialiasicagarbudaya2014

Senin (26/05/14) Balai Konservasi Borobudur menyelenggarakan Sosialiasasi Pelestarian Cagar Budaya untuk para guru SMA dan SMK se-Kabupaten Magelang. Sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Grand Artos Magelang ini diharapkan menjadi langkah awal pembentukan karakter para pelajar melalui kebudayaan.

Kepala Balai Konservasi Borobudur Marsis Sutopo dalam sambutannya menyampaikan,  bahwa dengan kegiatan sosialiasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membenahi atau menyempurnakan pelajaran sejarah yang sudah ada di sekolah.Salah satunya adalah pernyataan bahwa Candi Borobudur pernah masuk dalam 7 kejaiban duniayang banyak membuat masyarakat terjebak pada informasi tersebut yang sebenarnya tidak resmi.

“Yang seharusnya masyarakat dan pelajar pahami adalah Candi Borobudur merupakan warisan dunia yang telah ditetapkan UNESCO tahun 1991 dengan nomor 592. Penetapan ini didasarkan pada beberapa penilaian yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, bukan sekedar polling sms” ungkap Marsis.

CandiBorobudur sebagai Warisan Dunia harus dipahami oleh semua masyarakat dan pelajar agar bersama-sama bisa melestarikan dan memanfaatkan Candi Borobudur sesuai undang-undang yang berlaku.

Diharapkandari kegiatan ini kerjasama antara guru-guru sejarah dan Balai Konservasi Borobudur bisa menjadi awal pembentukan karakter para pelajar melalui kebudayaan.Pada sosialisasi ini disampaikan 2 materi tentang Pelestarian Cagar Budaya oleh Marsis Sutopo dan dilanjutkan materi Warisan Budaya Dunia (World Culture Heritage) Borobudur oleh Nahar Cahyandaru.