Revolusi mental sesungguhnya adalah ikhtiar untuk mencapai tujuan utama Pembangunan Nasional, yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat Indonesia. Revolusi mental dapat dimaknai sebagai suatu pendekatan dalam mengejawantahkan cita-cita luhur para pendiri Bangsa. Bangsa yang maju ditentukan oleh mentalitas yang tangguh, baik individual maupun kolektif dari warga negaranya. Revolusi mental sebagai gerakan kolektif yang melibatkan seluruh Bangsa dengan memperkuat peran semua Institusi Pemerintah.
Menyadari bahwa pelayanan merupakan salah satu tugas umum Pemerintahan di samping pengaturan (regulasi) dan pemberdayaan, maka bertitik tolak dari pedoman umum Repormasi Birokrasi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor PER/15/M.PAN/7/2008 dijelaskan bahwa tujuan khusus yang ingin dicapai adalah birokrasi yang transparan (terbuka) dan dapat memberikan pelayanan prima, dengan harapan sasaran umum dari Repormasi Birokrasi yaitu terjadinya pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) serta sistem manajemen Pemerintahan, sehingga salah satu agenda reformasi birokrasi adalah peningkatan pelayanan public yang berkualitas, trasnparan dan akuntabel.
Pelatihan ini diselenggarakan oleh Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara pada tanggal 29 Mei – 3 Juni 2016, di Kampus Pusdiklat Pegawai Kemendikbud, Jalan Raya Ciputat – Parung Km . 19 Bojongsari, Depok 16517. Penyelenggarakan “Pelatihan Revolusi Mental bagi Pegawai ASN Membangun Budaya Kerja Pelayanan Angkatan V”, ini diikuti oleh beberapa Instansi di lingkungan Kemendibud RI yang berada di pusat ( Pudiklat Pegawai Kemendikbud, Biro Hukum dan Organisasi, Biro Keuangan, Galeri Nasional, Ditjen Kebudayaan, dan Badan Penelitian dan Pengembangan) maupun yang berada di daerah (BPCB Banten dan DIY; BPSMP Sangiran; Balai Konservasi Borobudur; Balai Arkeologi Sumatera Selatan dan DIY; BP Media Radio; BP PAUD dan DIKMAS; PPPTK; LPMP; DINDIK Kab. Kutai Kartanegara ; dan DINDIKPORA Kota Surakarta.
Kegiatan “Pelatihan Revolusi Mental bagi Pegawai ASN dalam membangun Budaya Kerja Pelayanan angkatan V”, meliputi materi mata diklat selama 55 Jam Pelajaran meliputi:
Materi Umum
- Konsep dan Kebijakan Revolusi Mental bagi ASN
- Peluang dan Tantangan ASN dan Pengembangan Diklat Pegawai di Lingkungan Kemendikbud
- Membangun Komitmen Belajar
Materi Pokok
- Revolusi Mental Berbasis Pancasila
- Membangun Karakter dalam Inovasi Pelayanan Publik
- Membangun Budaya Kerja Pelayanan Pegawai ASN
- Membangun Kepribadian dan Pola Pikir ASN
- Membuat Rencana Aktualisasi Nilai-Nilai Revolusi Mental
Pelatihan Revolusi Mental bagi ASN dalam membangun budaya kerja pelayanan angkatan V bertujuan untuk dapat meningkatkan kopetensi Aparatur Si[il Negara yang memiliki karakter melayani public secara professional sesuai dengan nilai-nilai revolusi mental. Sasaran adalah terwujudnya Pegawai Aparatur Sipil Negara yang mampu bekerja dengan mengedepankan sikap dan cara pandang yang optimistic dalam menatap masa depan yang berprestasi dan produktif serta mewujudkan integritas, kerja keras dan semangat gotong royong.