(22/01/14) Universitas Indonesia bekerja sama dengan Balai Konservasi Borobudur melaksanakan Pelatihan Konservasi Cagar Budaya bagi para mahasiswa Arkeologi UI. Pelatihan dilaksanakan di kantor Balai Konservasi Borobudur selama 3 hari 21-23 Januari 2014.
Pelatihan Konservasi Cagar Budaya bagi para mahasiswa lebih ditekankan pada pengenalan mengenai konservasi cagar budaya dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan didalamnya. Penjelasan mengenai Undang-Undang Cagar Budaya No. 11 Tahun 2010, Pengantar Konservasi, Pengantar Laboratorium, Pengantar Dokumentasi, Analisis Laboratorium, dan Pemeliharaan Candi Borobudur menjadi materi pengenalan mengenai konservasi cagar budaya.
Konservasi cagar budaya dengan jelas telah diamanatkan dalam Undang-Undang Cagar Budaya No. 11 Tahun 2010 sebagai salah satu upaya pelestarian, sehingga upaya-upaya konservasi harus dilakukan di seluruh cagar budaya di Indonesia.
Dengan pelatihan ini diharapkan membuka wawasan para mahasiswa mengenai konservasi cagar budaya di Indonesia, dan menjadi langkah awal kaderisasi tenaga-tenaga pelestari cagar budaya Indonesia di masa depan.