Melansir dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Hari Guru Nasional bertepatan dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tanggal 25 November 1945. Sebelum berubah menjadi nama PGRI, pada tahun 1912, organisasi ini masih bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). PGHB didirikan sebagai wadah bagi semua kepala sekolah, guru desa, guru bantu, hingga perangkat sekolah lainnya. Pada tahun1932, PGHB mengubah namanya menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Belanda sebagai negara penjajah, tidak menerima unsur nama “Indonesia” dalam PGI karena dianggap sebagai sebuah ancaman untuk mereka. Pada jaman penjajahan Jepang, PGI dilarang untuk melakukan aktivitas. Namun pasca proklamasi kemerdekaan, PGI menggelar Kongres Guru Indonesia yang pertama di Surakarta pada tanggal 24 – 25 November 1945. Kongres tersebut menghasilkan keputusan untuk menghapuskan perbedaan suku, ras, agama, politik, dan lainnya. Kemudian bergabung menjadi Indonesia seutuhnya dalam wadah PGRI. PGRI secara sah kemudian diakui melalui Keputusan Presiden No. 8 Tahun 1994 bersamaan dengan ditetapkannya Hari Guru Nasional.
Sesuai Surat Edaran Kemendikbudristek, peringatan Hari Guru Nasional tahun ini mengusung tema “Bergerak Bersama Rayakan Merdeka Belajar”.