Candi Borobudur sebagai warisan dunia bukan hanya sekedar status, namun lebih jauh membawa konsekuensi pengelolaan yang harus lebih baik. Status sebagai warisan dunia menjadikan kelestarian Borobudur menjadi perhatian seluruh dunia. Salah satu upaya untuk pelestarian adalah dengan konservasi.
Konservasi bangunan Candi Borobudur sendiri telah dimulai sejak ditemukannya dengan kegiatan pembersihan dan kemudian dengan dilakukannya pemugaran oleh Pemerintah Hindia-Belanda, tepatnya pada tahun 1907-1911. Lokasi Candi Borobudur yang berada di alam terbuka dan berdiri di atas bukit sangat rentan terpengaruh oleh faktor lingkungan sekitar. Faktor cuaca dan iklim merupakan faktor alam yang dominan berpengaruh dan dapat menyebabkan kerusakan dan pelapukan terhadap batuan candi. Hal ini bisa menjadi ancaman bagi keberadaan dan kelestarian Candi Borobudur. Selain faktor alam, faktor pengunjung dan pemanfaatan lainnya juga dapat menyebabkan kerusakan pada bangunan candi dan lingkungan sekitarnya. Apabila terjadi kerusakan pada bangunan cagar budaya tentunya sudah tidak akan pernah bisa diperbaharui lagi dan tidak bisa kembali seperti semula atau tidak bisa tergantikan.
Ingin tahu lebih banyak mengenai upaya pelestarian Candi Borobudur? Simak dalam Bincang Publik “Upaya Pelestarian Candi Borobudur melalui Konservasi” Besok hari Jumat, tanggal 3 Juni 2022 live di radio gemilang 96.8 FM. So stay tune yaaa..