Taklimat Media Program Pemajuan Kebudayaan Desa

0
794
Pemajuan Kebudayaan Desa

Jakarta – Direktorat Jenderal Kebudayaan, melalui Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan meluncurkan Program Pemajuan Kebudayaan Desa. Salah satu program prioritas Ditjen Kebudayaan tahun 2021 ini merupakan platform kerja bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk membangun desa mandiri melalui peningkatan ketahanan budaya dan kontribusi desa di tengah peradaban dunia.

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan bahwa program ini sudah direncanakan sejak tahun 2017 yang lalu, tepatnya ketika UU No.5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan ditetapkan. Menurutnya, agenda Pemajuan Kebudayaan tidak akan bergerak kokoh kalau tidak mengakar di masyarakat. “Akar Pemajuan Kebudayaan ada di desa, bahkan UU No.6 tahun 2014 tentang Desa pun mengamanatkan pelestarian adat tradisi yang berkaitan dengan keberadaan desa itu sendiri,” terang Hilmar Farid. “Desa adalah kekuatan dan sumber yang luar biasa untuk Pemajuan Kebudayaan, namun hingga saat ini pendekatannya masih tentang apa yang bisa kita ambil dari desa. Sudah saatnya desa dijadikan sebagai subjek dan berperan dalam Pemajuan Kebudayaan,” lanjutnya.

Senada dengan Hilmar Farid, Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT, Bito Wikantosa mengatakan bahwa menurut riset yang dilakukan, desa-desa yang berhasil dan maju secara sumber daya dan fasilitas adalah desa yang memiliki basis kebudayaan yang kuat. Ia juga menegaskan bahwa dalam SDG’s Desa poin 18 mewujudkan kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif merupakan kunci utama dalam pembangunan berkelanjutan. “Tujuan akhir pembangunan desa adalah mencapai SDG’s Desa atau pembangunan desa yang berkelanjutan,” tegasnya.

Program Pemajuan Kebudayaan Desa

Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Restu Gunawan menyampaikan bahwa tujuan dari program Pemajuan Kebudayaan Desa ini adalah untuk mendukung proses dan mewujudkan inisiatif Pemajuan Kebudayaan melalui pemberdayaan desa. Pada pelaksanaan tahun ini ditargetkan 359 desa yang mengikuti platform Pemajuan Kebudayaan Desa yang akan dilaksanakan melalui 2 kegiatan, yaitu Pengembangan Masyarakat dan Jendela Budaya Desaku. “Desa yang menjadi kriteria sasaran dari program ini meliputi desa yang berada di sekitar Cagar Budaya Nasional atau memiliki warisan budaya benda dan atau takbenda yang telah ditetapkan, desa yang berada di sekitar titik Jalur Rempah, Balai Besar Taman Nasional, Tipe Desa Tertinggal hingga berkembang yang dikeluarkan oleh Kemendes PDTT, desa yang termasuk dalam kawasan priorotas nasional dan desa yang kabupaten atau kotanya telah Menyusun Pokok-Pokok Kebudayaan Daerah,” ujar Restu Gunawan.