Unit Pelayanan Terpadu (ULT) bertujuan untuk mewadahi penyaluran aduan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Unit Pelaksana Teknis ( UPT) dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam pelayanan ini perlu adanya standar pelayanan publik yang baik dan konsisten pada setiap penyelenggara.
Kewajiban bagi penyelenggara pelayanan publik untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas; Memberikan pemahaman dan presepsi yang sama bagi penyelenggara, masyarakat, dan pihak terkait terhadap standar pelayanan; Standar Pelayanan di tiap unit pelayanan merupakan jaminan dan kepastian, baik bagi penyelenggara dalam memberikan, maupun bagi masyarakat dalam menerima pelayanan, ketiganya merupakan latar belakang perlunya standar pelayanan.
Tujuan dari standar pelayanan yaitu adanya standar kepastian bagi penyelenggara maupun peneriam pelayanan, sekaligus sebagai alat ukur dalam upaya meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, selaras dengan kemampuan penyelenggara sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat.
“Dari 11 UPT Kemendikbud yang berada di Yogyakarta, Unit Pelayanan Terpadu terpusat di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan, akan tetapi untuk sementara masih terpusat dilayani di P4TK Matematika” Daswatia Astuti selaku Kepala PPPPTK Matematika memberikan sambutan sekaligus membuka acara Uji Publik Unit Pelayanan Terpadu di Kantor Pusat Pengembangan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Matematika (PPPPTK Matematika) pada Selasa 30 Juli 2019.
“Era sekarang pelayanan harus transparan, jika ada complain dari masyarakat itu penyalurannya kemana? Oleh karena itu, Kemendikbud mendirikan Unit Pelayanan Terpadu (ULT) disetiap propinsi guna mewadahi dan memberikan transparansi akses informasi di lingkungan Kemendikbud kepada masyarakat. Dan hal ini juga sebagai salah satu syarat untuk terpenuhinya Zona Integritas, Reformasi Birokrasi dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Saat ini ada tiga UPT yang diusulkan menjadi satker WBK diantaranya Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta, Balai Bahasa Yogyakarta dan PPPPTK Matematika Yogyakarta” melanjutkan.
Diakhir sambutannya “Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para responden yang hari ini bersedia hadir dan memberikan dukungan untuk Unit Pelaksana Teknis pada kegiatan Uji publik ULT, masukan dan saran untuk kemajuan pelayan publik sangat berarti bagi kami.”
55 responden yang diundang oleh 11 UPT Kemendikbud di Yogyakarta mengisi 5 instrumen standar pelayanan dan dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Pembahasan Rancangan Standar Pelayanan di Unit Pelaksana Teknis masing-masing.