Pembinaan pegawai Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta. Selasa (30 Januari 2018) seluruh karyawan-karyawati berkumpul di ruang audio visual untuk mengikuti acara pembinaan pegawai, sosialisasi Tata Cara Pemberian Cuti PNS menjadi topik utama sosialisasi siang hingga sore hari.
Ada banyak jenis hak cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bisa diberikan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 11/ Tahun 2017 dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 diantaranya Cuti tahunan, Cuti bersama, Cuti karena alasan penting, Cuti besar, Cuti sakit, dan Cuti melahirkan.
Hal tersebut tentunya disambut riang oleh karyawan-karyawati Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta, terlebih pengambilan cuti selama satu haripun sudah bisa dilayani. Tetapi untuk peningkatan ketertiban dan kinerja pegawai, selain tentang hak cuti pegawai banyak disampaikan pula tentang kewajiban-kewajiban pegawai, diantaranya ketertiban jam kerja pegawai, capaian kinerja pegawai, dan kelengkapan administrasi sebagai data dukung presensi dan kinerja pegawai.