You are currently viewing Sharing Prinsip dan Larangan dalam Pelaksanaan Anggaran di Apel Pagi

Sharing Prinsip dan Larangan dalam Pelaksanaan Anggaran di Apel Pagi

Semenjak Pandemi, apel pagi setiap hari Selasa dan Kamis yang telah menjadi budaya kerja di

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta dilaksanakan secara daring. Sejak beberapa waktu

yang lalu, Bagian Kepegawaian menjadwal setiap karyawan untuk secara bergiliran tampil

menjadi Pemimpin Apel. Hal ini bertujuan Pertama, untuk meningkatkan kemampuan public

speaking karyawan; Kedua, sebagai ajang untuk saling berbagi (sharing) informasi dari tiap-tiap

bagian yang ada di museum.

Seperti hari itu, Kamis, (26/6/21), dilaksanakan apel pagi dengan

pemimpin apel Anom Suroto, karyawan bagian Keuangan. Dalam apel pagi tersebut, Anom

menyampaikan tentang Prinsip-Prinsip dan Larangan dalam Pelaksanaan Anggaran.

Ia menjelaskan bahwa terdapat delapan Prinsip dalam Pelaksanaan Anggaran yakni (1) Hemat,

tidak mewah, efisien dan sesuai dengan kebutuhan teknis yang disyaratkan, (2) Efektif, sesuai

rencana, (3) Jumlah dana yang dimuat dalam Anggaran Belanja Negara merupakan batas

tertinggi untuk tiap-tiap pengeluaran, (4) Dalam melaksanakan Belanja Negara dilakukan

standarisasi komponen kegiatan termasuk satuan harganya, (5) Standarisasi harga satuan

digunakan untuk menyusun pembiayaan kegiatan-kegiatan, (6)Pelaksanaan pengadaan barang

dan jasa dalam rangka pelaksanaan APBN diatur dengan Keputusan Presiden tersendiri, (7)

Pejabat yang berwenang wajib membatasi pelaksanaan perjalanan dinas untuk hal-hal yang

mempunyai prioritas tinggi dan penting dengan mengurangi frekwensi, jumlah orang dan

lamanya perjalanan baik di dalam negeri maupun di luar negeri, (8) Menghindari pembiayaan

yang tumpang tindih dan tidak relevan dengan tujuan atau sasaran yang ditetapkan .

Selain itu, terdapat larangan dalam pembelanjaan anggaran negara, yang meliputi larangan

penggunaan untuk Perayaan atau peringatan hari besar, hari raya, hari ulang tahun/hari jadi

lembaga; larangan penggunaan anggaran untuk Pemberian ucapan selamat, hadiah/tanda mata,

karangan bunga dsb untuk berbagai peristiwa; larangan penggunaan anggaran untuk Pesta dalam

berbagai peristiwa dan Pekan Olah raga pada Lembaga, serta pengeluaran sejenis dengan

larangan tersebut. “Kehati-hatian, terlebih dalam hal keuangan, sangat diperlukan agar tidak menjadi kendala

dikemudian hari”, pungkas Anom.

Sementara itu, Kepala Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta, Suharja dalam sesi apel

tersebut menekankan bahwa anggaran tidak harus dihabiskan, namun pastikan bahwa

penggunaan anggaran tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat. Selain itu, Kepala

Museum juga berpesan untuk selalu menjaga protokol kesehatan mengingat melonjaknya angka

penularan Covid-19 di DIY dan nusantara. Terkait hal tersebut, Museum Benteng Vredeburg

Yogyakarta menutup layanan kunjungan Museum sampai dengan 2 Juli 2021. Kepala Museum

juga menghimbau agar karyawan senantiasa memberikan contoh kedisiplinan dalam penerapan

Protokol kesehatan kepada masyarakat.