Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan seminar sehari dengan tema “Implementasi Undang-Undang Keistimewaan DIY terhadap Perkembangan Museum“. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 11 Juni 2014 dengan jumlah peserta 150 orang yang terdiri dari tenaga pendidik, mahasiswa, instansi terkait, pemerhati museum dan anggota Wehrkreise di Propinsi DIY. Narasumber dalam kegiatan seminar ini adalah : 1. Prof. Dr. Heddy Shri Ahimsa Putra dengan judul makalah “Hubungan Undang-Undang Keistimewaan dengan Museum sebagai Ruang Publik dan Pengembangan Kebudayaan “, 2. Prof. Dr. MG. Endang Sumiarni, M. Hum dengan judul makalah “Peranan Undang-Undang Keistimewaan dengan Museum ditinjau dari segi Hukum”, 3. Drs. Ign. Eko Hadiyanta, MA dengan judul makalah “Peranan Undang-Undang Keistimewaan dengan Museum yang merupakan BCB dan Pelestariannya”, 4. Drs. Tavip Agus Rayanto, M.Si dengan judul makalah “Sudut Pandang Undang-undang Keistimewaan untuk Pengembangan sebuah Museum” dan sebagai moderatornya adalah Drs. Darto Harnoko. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan citra poros Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta dan sekitarnya sebagai ikon Pariwisata kota Yogyakarta dan memadukan pengembangan terhadap fungsi, fasilitas dan infrastruktur kawasan Museum dengan Undang-Undang Keistimewaan.