You are currently viewing R. SA’BAN- Ratusan Koleksi Mata Uangnya dihibahkan ke Museum Benteng Vredeburg

R. SA’BAN- Ratusan Koleksi Mata Uangnya dihibahkan ke Museum Benteng Vredeburg

Bapak R. Sa’ban lahir di Yogyakarta pada 21 April 1940. Pada saat bekerja di kantor Pajak bapak Sa’ban memiliki kesenangan mengkoleksi mata uang lama. Sampai pada saat ini koleksi uang lamanya berjumlah 220  lembar uang kertas yang terdiri dari mata uang Nederland Indie, DeJavansche Bank, Dai Nippon, Mata uang ORI, mata uang Orida, mata uang rupiah dan beberapa mata uang asing dari berbagai negara. Selain itu R. sa.ban memiliki 96 keping mata uang logam dari berbagai negara dan daerah di Indonesia.

Berbagai mata uang pernah dipergunakan di Indonesia. Kita dapat melihat sejarah perjuangan bangsa melalui mata uang. Oleh karena mata uang bagi suatu negara tidak hanya berfungsi sebagai alat transaksi perdagangan dan stabilitas ekonomi. Mata uang merupakan identitas dan simbol kedaulatan negara. Pada masa-masa awal kemerdekaan, Indonesia belum menggunakan mata uang rupiah namun menggunakan mata uang resmi yang dikenal sebagai ORI. ORI memiliki jangka waktu peredaran di Indonesia selama 4 tahun, ORI sudah mulai digunakan pada 1945 hingga 1949.

Penggunaan ORI secara sah baru dimulai sejak diresmikannya mata uang ini oleh pemerintah sebagai mata uang Indonesia pada 30 Oktober 1946. Pada masa awal, ORI dicetak oleh Percetakan Canisius dengan bentuk dan desain yang sangat sederhana menggunakan pengaman serat halus.
Pada masa awal kemerdekaan ini ORI beredar luas di masyarakat meskipun uang ini hanya dicetak di Yogyakarta. ORI sedikitnya sudah dicetak sebanyak lima kali dalam jangka waktu empat tahun, antara lain cetakan I pada 17 Oktober 1945, seri II pada 1 Januari 1947, seri III dikeluarkan pada 26 Juli 1947. Pada masa itu, ORI merupakan mata uang yang memiliki nilai sangat rendah jika dibandingkan dengan uang-uang yang dikeluarkan oleh de Javasche Bank. Padahal, uang ORI adalah uang langka yang semestinya bernilai tinggi.

Pada 8 April 1947, Gubernur Provinsi Sumatera mengeluarkan rupiah Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatera (URIPS). Sejak 2 November 1949, empat tahun setelah merdeka, Indonesia menetapkan rupiah sebagai mata uang kebangsaan yang baru. Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri, tetapi penggunaannya dihapuskan pada 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat.

Hal ini berlaku pula di Indonesia dengan mata uang rupiah. Sejak tahun lalu, tepatnya 1 Juli 2015, pemerintah memberlakukan kewajiban penggunaan rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).mata uang rupiah adalah jati diri yang menunjukkan identitas dan integritas bangsa Indonesia.

Pada tanggal 23 April 2018 Bapak R. Sa’ban menghembuskan nafas terakhir di Jakarta dan dimakamkan di Yogyakarta. Pada mulanya saat ditemui tim pengelola Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta pada tanggal 12 April 2018 di kediamannya di Jakarta, Bapak R. Sa’ban bersedia hadir pada saat penyerahan koleksi tanggal 27 April 2018. Namun sebelum meninggal beliau berkeinginan untuk menghibahkan koleksi mata uang lamanya kepada Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta. Dengan harapan koleksi tersebut dapat terjaga kelestariannya sehingga dapat dinikmati dan dijadikan objek kajian lebih lanjut dari berbagai cabang ilmu bagi generasi muda mendatang.

Oleh karena itu pada tanggal yang telah disepakati yaitu Jum’at 27 April 2018 putera Bapak Sa’ban yaitu Bapak Adji Prabowo SE.MM. berkenan menjadi wakil keluarga menyerahkan koleksi mata uang Bapak R. Sa’ban pada Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta.