Industri pariwisata pada saat ini sedang mengalami sedikit guncangan dengan adanya pandemi Covid -19 yang terjadi hampir di seluruh dunia tanpa terkecuali di Indonesia. dengan adanya pandemi tersebut, tidak membuat sektor industri pariwisata saja yang mengalami guncangan melainkan sektor-sektor pendukung pariwisata juga mengalami guncangan seperti sektor ekonomi, transportasi dan lain sebagainya. Di sisi lain dengan adanya pandemi Covid-19 membuat tempat wisata dapat melakukan Istirahat dan pembenahan sembari menunggu situasi aman untuk di menjalankan aktifitasnya kembali.
Di era kebiasaan baru atau normal baru industri pariwisata didorong untuk mulai menjalankan aktifitasnya dengan kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19. Beberapa aktifitas pariwisata di mulai dengan melakukannya protokol kesehatan. Protokol kesehatan tersebut meliputi memakai masker, selalu menjaga jarak, rajin bercuci tangan dan melakukan pola hidup sehat. Dengan diadakannya berbagai protokol kesehatan tersebut maka dapat menyelamatkan pengelola wisata maupun wisatawan agar terhindar dari covid -19 dan membantu industry pendukung pariwisata untuk menjalankan roda industrinya masing- masing supaya tidak semakin terpuruk.
Selain menerapkan Protokol kesehatan pemerintah kota Yogyakarta juga menerapkan istilah “Full New Protokol “ untuk sektor Industri pariwisata dan industri pendukungnya. Full new protokol merupakan istilah yang di gunakan pemerintah kota Yogyakarta untuk memepersiapkan kebijakan normal baru di sektor pariwisata. Selain mematuhi protokol kesehatan penerapan istilah “full new protokol” salah satuya berupa penggunaan QR code bagi wisatawan yang berada di kota Yogyakarta. Wisatawan yang berada di obyek wisata wajib melakukan scan QR Code dengan aplikasi tertentu untuk mengisi mengenai biodata dan keberadaan mereka pada saat itu. Tujuan dari adanya QRcode dapat memonitor pergerakan wisatawan dalam rangka memutus mata rantai Covid-19.
Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta sudah menerapkan QRcode untuk penerimaan pengunjungnya.Wisatawan yang berkunjung ke Museum Benteng Vredeburg diwajibkan untuk melakukan scan QRcode. Langkah-langkah yang harus di tempuh oleh pengunjung setelah membeli tiket pengunjung di arahkan oleh petugas menuju Unit Pelayanan. Sesampainya di meja Unit Pelayanan pengunjung akan di arahkan oleh petugas untuk melakukan scan QRcode. QRcode terkoneksi ke dalam sistem aplikasi pesan Whatsapp yang kemudian melalui aplikasi tersebut diberikan link untuk menuju kedalam website pemerintah kota Yogyakarta, Setelah berhasil masuk kedalam website tersebut pengunjung dapat melengkapi data diri dan apabila pengunjung sudah pulang, pengunjung harus mengkonfirmasi melalui website tersebut. Untuk pengunjung yang tidak bisa melakukan scan QRcode pengunjung dapat di bantu oleh petugas unit pelayanan dengan menyebutkan nama dan nomer telfon yang bisa di hubungi. Dengan adanya scan QR Barcode diharapkan dapat memonitor pergerakan wisatawan dan memutus mata rantai persebaran Covid-19.