Sri Sultan Hamengku Buwono IX pada masa kecil bernama Gusti Raden Mas (GRM) Dorojatun. Lahir tanggal 12 April 1912 atau Sabtu Pahing, 25 Rabi’ul Akhir tahun Jimakir 1842 di Jl. Ngasem 13, kampung Sompilan, Yogyakarta (sekarang Jl. Pakuningratan). Ayahnya bernama Gusti Pangeran Haryo (GPH) Puruboyo yang kemudian dinobatkan menjadi Sri Sultan Hamengku Buwono VIII. Sedang ibunya bernama Raden Ajeng (RA) Kustilah. Pada tanggal 22 Oktober 1939 Sri Sultan Hamengku Buwono VIII wafat, kemudian dimakamkan di Imogiri. Dengan wafatnya Sultan terjadilah kekosongan kekuasaan di Kasultanan Yogyakarta. Pada tanggal 26 Oktober 1939 berdasarkan musyawarah mufakat kerabat Keraton Kasultanan Yogyakarta GRM. Dorojatun disetujui sebagai pengganti Sri Sultan Hamengku Buwono VIII. Tanggal 18 Maret 1940 GRM. Dorojatun dinobatkan sebagai Putra Mahkota Kasultanan Yogyakarta dengan gelar Pangeran Adipati Anom Hamengku Negara Sudibya Raja Putra Narendra Mataram, selanjutnya dinobatkan sebagai Sri Sultan Hamengku Buwono IX dengan gelar Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senapati Ingalaga Ngabdurrakhman Sayidin Panatagama Khalifatullah Kaping IX. Dalam pidatonya yang pertama Sri Sultan HB IX menyatakan: “Sepenuhnya saya menyadari bahwa tugas yang ada di pundak saya adalah sulit dan berat, terlebih-lebih karena ini menyangkut mempertemukan jiwa Barat dan Timur agar dapat bekerja sama dalam suasana harmonis, tanpa yang Timur harus kehilangan kepribadiannya. Walaupun saya telah mengenyam pendidikan Barat yang sebenarnya, namun pertama-tama saya adalah dan tetap orang Jawa. Maka selama tak menghambat kemajuan, adat akan tetap menduduki tempat yang utama dalam Kraton yang kaya akan tradisi ini. Izinkan saya mengahkiri pidato saya ini dengan berjanji semoga saya dapat bekerja untuk kepentingan Nusa dan Bangsa sebatas pengetahuan dan kemampuan yang ada pada saya”.
PENOBATAN SRI SULTAN HAMENGKU BUWONO IX TANGGAL 18 MARET 1940
- Post author:itaratnasari
- Post published:March 18, 2014
- Post category:Berita