You are currently viewing Museum Benteng Vredeburg Tumpuan Harapan Ditjenbud Lolos WBK-WBBM 2019

Museum Benteng Vredeburg Tumpuan Harapan Ditjenbud Lolos WBK-WBBM 2019

Selasa pagi 26 Maret 2019, seratus pengelola Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta dikumpulkan di ruang Audiovisual gedung F lantai II Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta. Keseluruhannya dari ASN hingga pegawai harian mengenakan pakaian batik ini dipersiapkan mendengarkan paparan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kebudayaan Dra. Sri Hartini, M.Si. Tak hanya sekedar mendengarkan, harapannya seluruh pengelola museum dapat memahami dan menerapkan paparan dalam keseharian.

 

Paparan berjudul “Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kemendikbud Tahun 2019” yang dikemas menarik oleh ibu Ses, tidak kaku sebatas teori, contoh-contoh penerapannnya dalam aktivitas harian ASN juga dicontohkan dengan sesekali diselingi guyonan-guyonan.

 

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta merupakan salah satu dari 8 UPT Kemendikbud yang diajukan menjadi kandidat pencanangan pembangunan wilayah bebas korupsi (WBK-WBBM). Ditahun 2019 ini bukanlah tahun pertama Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta diajukan lolos WBK-WBBM tetapi tahun ini tahun ketiga berturut-turut.

 

Disampaikan harapan Sesditjenbud semoga di tahun 2019 ini Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta mampu mewakili Direktorat Jenderal Kebudayaan menyusul yang lain bisa menjadi percontohan wilayah bebas korupsi.

 

Evaluasi-evaluasi dari tahun ke tahun telah dilakukan oleh Ditjenbud dan UPT kandidat yang belum berhasil lolos, tidak menjadi pematah semangat terus meningkatkan kecakapan dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat, memperkuat komitmen antara pemimpin dan staf baik PNS maupun non-PNS di Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta, pemahaman hak dan kewajiban PNS/ASN, menerapkan kode etik pegawai Kemendikbud juga disinggungnya.

 

Beliau menambahkan dalam tugas sehari-hari seluruh ASN museum harus melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing, penilaian SKP (Sistem Informasi Pegawai) serta benar-benar menerapkan 8 area perubahan reformasi birokrasi Kemendikbud.

8 Area Perubahan Reformasi Birokrasi tersebut diantaranya:

  1. Manajemen Perubahan

Mengubah sistem, pola pikir dan budaya kerja menjadi lebih baik yang sesuai dengan tujuan dan sasaran RB

  1. Penataan dan Penguatan Organisasi

Meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi BPS secara proporsional sesuai dengan kebutuhan, sehingga organisasi BPS menjadi tepat fungsi dan tepat ukuran (rightsizing)

  1. Penataan Peraturan Perundang-Undangan

Meningkatkan efektivitas pengelolaan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan/diterbitkan BPS

  1. Penataan Sumber Daya Manusia

Meningkatkan profesionalisme SDM aparatur BPS yang didukung oleh sistem rekrutmen dan promosi aparatur berbasis kompetensi, transparan serta memperoleh gaji dan bentuk jaminan kesejahteraan yang sepadan

  1. Penataan Tata Laksana

Meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja

  1. Penguatan Pengawasan

Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN seperti tertulis pada undang-undang nomor 28 tahun 1999

  1. Penguatan Akuntabilitas Kinerja

Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kinerja birokrasi BPS

  1. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Memberikan pelayanan yang lebih cepat, lebih murah, lebih mudah, dan lebih berkualitas

Paparan pagi hingga siang hari ini ditutup dengan tanya jawab antara pengelola Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta dengan Sekretaris Jenderal Kebudayaan.