You are currently viewing Museum Benteng Vredeburg-Diusulkan Menjadi Satker Percontohan WBK

Museum Benteng Vredeburg-Diusulkan Menjadi Satker Percontohan WBK

Yogyakarta, 8 Maret 2017. Pagi hingga menjelang siang seluruh karyawan /karyawati baik PNS maupun non PNS mengikuti pembinaan pegawai di ruang audio visual Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta. Pembinaan pegawai yang dipimpin oleh kepala museum Dra. Zaimul Azzah, M.Hum dan dimoderatori oleh Haris Budiharto, SS. M.Hum selaku Kepala Tata Usaha.

 

Dis ampaikan oleh kepala museum bahwa Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta merupakan salah satu dari dua UPT di lingkungan Jenderal Kebudayaan Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan yang diusulkan oleh Direktur Jenderal menjadi Satuan Kerja Percontohan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Hal tersebut disampaikan melalui surat Direktorat Jenderal Kebudayaan nomor 2189/E.3/KP/2017.

Usulan ini mengacu pada Peraturan   Presiden   Nomor   81   Tahun   2010   tentang   Grand   Design Reformasi   Birokrasi   yang   mengatur   tentang   pelaksanaan   program reformasi  birokrasi.  Peraturan  tersebut  menargetkan  tercapainya  tiga sasaran  hasil  utama   yaitu  peningkatan  kapasitas  dan  akuntabilitas organisasi,  pemerintah  yang  bersih  dan  bebas  KKN,  serta  peningkatan pelayanan  publik.

Dalam  rangka  mengakselerasi  pencapaian  sasaran hasil tersebut, maka berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah. Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi Reformasi Birokrasi di bidang Penguatan Pengawasan pada tanggal 17 Januari 2017 di Inspektorat Jenderal yang dihadiri oleh para Kepala bagian Kepegawaian unit utama, yang menghasilkan beberapa komitmen kerja dan menyampaikan nama satuan kerja yang dinominasikan sebagai percontohan (piloting) WBK.

Sehubungan dengan penunjukan sebagai unit percontohan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), agar Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta melaksanakan enam program kerja membangun Wilayah Bebas dari Korupsi, yaitu pada Program Kerja Manajemen Perubahan, Program Kerja Penataan Tata Laksanaan, Program Kerja Penataan Sistem Manajemen SDM, Program Kerja Penguatan Akuntabilitas, Program Kerja Penguatan Pengawasan, dan Program Kerja Peningkatan Mutu Pelayanan Publik.

Disampaikan juga oleh kepala museum “Harapannya semua UPT dan warga di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi insan-insan yang melaksanakan bebas korupsi”. Ditambahkan pula konsekuensi yang harus dilaksanakan untuk mencapai predikat tersebut dan bagaimana kita berubah untuk menjadi lebih baik.

Dalam rapat pembinaan tersebut dipaparkan ulang mengenai struktur organisasi dan tata kerja intern Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta. Tidak luput juga kembali disampaikan mengenai pelanggaran disiplin dan sanksinya serta 17 kewajiban PNS yang harus dilaksanakan setiap karyawan/karyawati Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta.