Rapat AntarKementerian dan Lembaga Negara Mengenai Koordinasi Implementasi Konvensi 2005 UNESCO

0
1684

Jakarta – Direktorat Warisan Diplomasi dan Nilai Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemdikbud mengadakan Rapat Koordinasi Implementasi Konvensi 2005 UNESCO. Rapat yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, Dir. WDB, Nadjamuddin Ramly, Dir. Kesenian, Endang Caturwati, Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Arif Rachman, dan perwakilan dari kementerian dan lembaga di Indonesia diselenggarakan di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (20/1).

_MG_7453

Dalam sambutannya, Nadjamuddin Ramly mengatakan bahwa belum adanya koordinasi antar kementerian dan lembaga sejak Konvensi UNESCO 2005. “Sejak diratifikasi, Konvensi UNESCO 2005 ini belum terkoordinasi antarkementerian dan lembaga di Indonesia. Untuk itu, hari ini dan besok akan dilakukan kegiatan koordinasi terkait hal tersebut,” ucap Nadjamuddin Ramly.

Berkaitan dengan itu, Hilmar Farid mengatakan bahwa Konvensi UNESCO memiliki arti penting dalam kebudayaan Indonesia. “Konvensi UNESCO memiliki arti penting dalam urusan global, seperti perekonomian, pertanian, dan industri. Sejauh ini, sisi kebudayaan hanya dipandang sebagai sebuah kegiatan sampingan dan kurang diperhatikan. Maka melalui hal ini, kebudayaan mendapatkan perhatian dan memberi jalan kepada kebudayaan untuk menjadi penggerak utama identitas bangsa,” tutur Hilmar Farid.

_MG_7498

Konvensi UNESCO 2005 merupakan konvensi yang membahas tentang Protection and Promotion of the Diversity of Cultural Expressions atau tentang Penjagaan dan Promosi Perbedaan Ekspresi Budaya. Sebelumnya, UNESCO sudah mengeluarkan Konvensi I tahun 1972 dan yang kedua tahun 2003 tentang Cagar Budaya dan Warisan Budaya Tak Benda.