Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan

0
1003

IMG-20140122-WA0000

Kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan dibuka oleh Kacung Marijan, Direktur Jenderal Kebudayaan di Hotel Ibis Jakarta, tanggal 20 – 24 Januari 2014. Peserta yang hadir dari  satuan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal kebudayaan yaitu Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPCB, BPNB dan museum-museum khusus di Jakarta dan seluruh Indonesia serta didampingi Biro Keuangan dan Biro Umum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan KPPN II Kementerian Keuangan sebagai narasumber. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat terbentuknya laporan keuangan yang akuntabel, transparan, tepat waktu dan akurat.

Dalam rangka peningkatan kualitas laporan keuangan Kemendikbud, Sekretariat Jenderal Kebudayaan menyusun laporan keuangan tahunan, karena sebagai salah satu entitas akuntansi di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang berkewajiban menyelenggarakan akuntansi dan laporan pertanggung jawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan menyusun laporan keuangan. Aktifitas ini dilaksanakan konsolidasi, verifikasi, dan analisa terhadap elemen laporan keuangan maupun laporan realisasi anggaran dan neraca.

Nantinya diharapkan dapat :

  1. Menghasilkan output/keluaran dalam bentuk laporan keuangan Direktorat Jenderal Kebudayaan yang akuntabilitasnya dapat dipertanggung jawabkan serta informasi mengenai data daya serap yang valid dan akurat.
  2. Memberikan pemahaman yang sama bagi pejabat dan petugas pelaporan keuangan pada Satker di lingkungan Kemendikbud.
  3. Meningkatkan kompetensi dan keterampilan sumber daya manusia di lingkungan Kemendikbud, dalam memahami prosedur yang harus dilakukan dalam penyusunan laporan keuangan dan ketentuan pegelolaan keuangan lainnya.
  4. Mencapai keefektifan dan kelancaran penyusunan laporan keuangan sebagai upaya peningkatan kualitas laporan keuangan Kemendikbud.