SYARAT DAN KETENTUAN BERKUNJUNG KE MUSEUM KEPRESIDENAN RI

Museum Kepresidenan RI Balai Kirti

Bogor (10/5) Museum Kepresidenan Balai Kirti merupakan salah satu SatKer yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Letaknya berada di Kota Bogor, Jawa Barat, dengan luas areal 3.211,6 m2. Museum ini diresmikan pada tanggal 18 Oktober 2014 oleh presiden keenam, Susilo Bambang Yudhoyono. Tujuan dari berdirinya museum ini adalah sebagai wahana pelestari benda dan sejarah kepresidenan, sebagai wahana edukasi bernuansa edutainment serta meningkatkan peran museum kepresidenan sebagai sumber informasi.

Museum ini memili 2 galeri. Pertama Galeri Kebangsaan. Disini  kita dapat melihat sejarah berdirinya Negara Republik Indonesia yang terlihat dari teks Sumpah Pemuda, teks Proklamasi, dan teks pembukaan Undang-undang 1945. Faktanya, ada 2 jenis angka tahun yang berkaitan dengan naskah proklamasi yaitu ’05 dan ‘45. Pada saat penulisan dan pengetikan menggunakan  angka tahun Jepang, yaitu 2605 yang biasa disingkat ’05. Hal ini dikarenakan ketika itu Jepang masih berkuasa  sehingga kalender yang digunakan adalah kalender Jepang. Namun, pada saat Soekarno membacakan teks proklamasi, ia mengucapkan tahun 1945. Selain itu, di lantai satu museum ini kamu juga bisa lihat naskah sumpah pemuda, teks lagu kebangsaan Indonesia Raya, teks Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 dan patung enam presiden yang telah menyelesaikan masa bakti.

Kemudian Galeri Kepresidenan. Galeri Kepresidenan ini menampilkan koleksi dan prestasi dari setiap presiden yang telah menunaikan tugasnya sebagai kepala negara. Prestasi selama masa kepemimpinannya tercermin dari koleksi yang dipamerkan. Selain prestasi ternyata para pemimpin negara ini memiliki quotes yang membangkitkan semangat. Disini terdapat 6 cluster kepresidenan dan ditambah 1 ruangan epilog. Selain  itu terdapat Ruangan Perpustakaan Presiden dan Ruang Baca Presiden.

Sarana pendukung lainya adalah ruang terbuka hijau di lantai 3 untuk area santai bagi pengunjung dan ruangan bacement untuk parkir mobil dan motor karyawan. Bagi Pengunjung ingin melakukan kunjungan ke Balai Kirti berikut ini Syarat dan Ketuannya supaya dapat dipahami.

SYARAT DAN KETENTUAN BERKUNJUNG KE MUSEUM KEPRESIDENAN RI

A. Membuat Surat Permohonan Berkunjung

  1. Surat permohonan ditujukan kepada:

Yth. Kepala Museum Kepresidenan RI Balai Kirti Kompleks Istana Kepresidenan Bogor Jl. Ir. H. Juanda No.1 Bogor

  1. Mencantumkan Nomor Kontak (HP dan Telepon) penanggung jawab rombongan
  2. Melampirkan daftar nama peserta
  3. Surat dapat dikirim langsung / dikirim melalui email
  4. Surat kami terima paling lambat 7 hari sebelum waktu berkunjung

B. Memilih Waktu Berkunjung

Hari Selasa s.d Jum’at Pukul 09.00 s.d 15.00 WIB

Hari Sabtu s.d Minggu Pukul 09.00 s.d 13.00 WIB

Hari Senin dan Libur Nasional (TUTUP)

C. Memperhatikan Tata Tertib Berkunjung

  1. Berpakaian Sopan dan Rapi. Untuk Pria: Kemeja, Celana Panjang, dan bersepatu. Untuk Wanita: Baju berlengan, Celana Panjang/Rok Panjang (di bawah lulut), Gaun di bawah lutut, dan bersepatu.

    TIDAK DIPERKENANKAN PAKAI Kaos, Baju Tidak Berlengan, Celana Pendek, Rok Mini, Jeans, Pakaian tipis/ketat, Sandal.

  1. Jumlah pengunjung yang hadir harus sesuai dengan daftar yang diajukan pada surat permohonan.
  2. DILARANG:
  3. Membawa Tas, Ransel, dan sejenisnya ke dalam Museum.
  4. Membawa makanan dan minuman ke dalam Museum.
  5. Membawa senjata api, senjata tajam, dan obat-obatan terlarang.
  6. Membawa binatang.
  7. Menyentuh dan/atau memegang media/koleksi yang ada di Museum
  8. Surat izin masuk dapat dibatalkan atau ditunda sewaktu-waktu apabila ada acara di lingkungan Istana Kepresidenan Bogor ataupun jika pengunjung tidak menaati ketentuan pada poin-poin di atas.

 

Kontak Informasi

Email                          : museumkepresidenanindonesia@gmail.com

Facebook                    : Balai Kirti

Instagram                   : @balaikirti

Twitter                        : @balaikirti

Telepon/FAX               : 0251 – 7561701

Museum Virtual          : museumkepresidenan.indonesiaheritage.org