“Mulailah Perdamaian dari Dalam Diri Sendiri”

0
2123

Lampung – Sebagai salah satu provinsi dengan potensi konflik yang masih cukup besar di Indonesia, provinsi Lampung, baik pemerintah maupun elemen masyarakatnya, sampai saat ini aktif bahu-membahu untuk mencegah dan menyelesaikan konflik yang terjadi di masyarakat. Salah satu yang dilakukan adalah dengan menjadikan perbedaan budaya sebagai suatu harmoni.

Perbedaan, baik budaya, agama, suku, atau ras, merupakan sebuah harmoni yang diciptakan oleh Tuhan untuk umatNya. Setiap manusia lahir tanpa bisa memilih agama atau suku sesuai dengan kehendaknya. Melalui perbedaan tersebut, harusnya tercipta suatu keselarasan dalam hidup bermasyarakat.

Seperti filosofis hidup masyarakat Lampung Semendo, “Seganti Setungguan” yang berarti saling menyayangi dan saling menghormati. Masyarakat Lampung sejatinya dapat mengamalkan nilai luhur nenek moyang, sehingga konflik antar masyarakat, baik antar suku atau antar golongan, dapat teratasi.

Pencegahan dan Penyelesaian

Dalam mengatasi sebuah konflik, dibutuhkan kesadaran dan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk diri sendiri. Harus ditanamkan kesadaran di dalam diri sendiri dan masyarakat bahwa perbedaan orang lain harus dihargai secara bersama. Sikap damai di dalam diri sendiri juga menjadi awal mula terbentuknya perdamaia di dalam masyarakat. Mudah bergaul dengan banyak golongan dan kelompok masyarakat tanpa memandang apa latar belakangnya juga dapat menjadi awal dari sebuah keharmonisan.

Konflik-konflik yang terjadi di masyarakat, khususnya di beberapa tempat di Lampung, merupakan suatu contoh konflik yang dilatarbelakangi oleh provokasi seseorang atau suatu kelompok. Tidak adanya kesadaran dari dalam diri untuk menyikapi suatu opini atau informasi secara lebih bijak menjadi faktor utama perpecahan di dalam masyarakat. Ketika terjadi konflik, diperlukan peran serta semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Peran Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan para “orang yang dituakan” sangatlah penting untuk mendamaikan perpecahan, berkerjasama dengan aparat penegak hukum di Indonesia. Semua elemen pendamai tersebut harus berkerja secara adil, tanpa dilatarbelakangi oleh kepentingan-kepentingan tertentu.

Provinsi Lampung memiliki keragaman dalam penduduk yang memungkinkan terjadinya akulturasi budaya, asimilasi, dan amalgamasi. Karena itu, Lampung adalah provinsi terdepan dalam memajukan generasi damai.

 

Sumber:

Prof Sudjarwo, dosen FKIP Universitas Lampung

Dra Bayana, Kabiro Humas Protokol Prov. Lampung