You are currently viewing [MUSEUM DIGITAL : Pengakuan Kedaulatan di Indonesia]

[MUSEUM DIGITAL : Pengakuan Kedaulatan di Indonesia]

Proses perjuangan RI untuk mendapat pengakuan kedaulatan dari negara lainnya menemui jalan terjal, karena tentangan Belanda yang tidak menginginkan Indonesia lepas dari genggamannya. Perjuangan fisik dan diplomasi terus dilakukan, dengan puncaknya tercapailah kesepakatan dalam Konferensi Meja Bundar.

27 Desember 1949 pukul 10.17 Ratu Juliana menandatangani Akta Penyerahan dan Pengakuan Kedaulatan dalam sebuah upacara yang diadakan di istana kerajaan di Amsterdam. Disaat bersamaan di tanah air, dilaksanakan pula upacara penandatanganan naskah pengakuan kedaulatan oleh Wakil Tinggi Mahkota A.H.J. Lovink kepada Sri Sultan Hamengku Buwono IX di Istana Koningsplein. Pukul 5.45 penandatanganan itu pun terjadi. Selanjutnya dilakukan upacara penurunan bendera merah putih biru diiringi lagu kebangsaan “Wilhemus”. Tiba giliran Sang Saka Merah Putih pun dinaikkan di atas istana dengan diiringi lagu Indonesia Raya. Rakyat yang menanti di luar pagar istana pun turut menyanyikan lagu kebangsaan

#sahabatmunasprok dapat menyaksikan bagaimana diorama Pengakuan Kedaulatan menggunakan aplikasi Siji yang dapat diunduh di Google Play Store secara gratis ?

#museumdigital #siji #munasprok #pengakuan #kedaulatan #Belanda