Kegiatan Evaluasi Triwulan III Tahun 2014

0
873

Jakarta. Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan rapat Kegiatan Evaluasi Triwulan III Tahun 2014 pada 7 September 2014 bertempat di Ruang Dirgantara I Hotel Ambhara Jakarta. Rapat ini mendiskusikan detail laporan triwulan pada masing-masing direktorat serta satker-satker Ditjen Kebudayaan serta permasalahan lainnya. Rapat dihadiri oleh Dirjen Kebudayaan Kacung Marijan, Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan Nono Adya Supriatno, para direktur dan kepala dari UPT di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan.   IMG_9989

Dalam kesempatan ini Dirjen Kebudayaan Kacung Marijan menyampaikan beberapa catatan penting, yaitu :

  1. Sudah diberlakukan Reward and Punishment berdasarkan Daya Serap oleh Kemenkeu (Pasal 16 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2013).
  2. Segera dilakukan optimalisasi kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan/sisa anggaran serapan masing-masing satuan kerja.
  3. Segera mencermati dan mengevaluasi tusi, program kegiatan, dan beban kerja sesuai dengan wilayah kerja masing-masing satker untuk diusulkan dalam penyusunan Renstra 2015-2019.
  4. Agar pimpinan satker fokus untuk mempercepat penyelesaian pekerjaan dan penyerapan anggaran dimasing-masing unit satuan kerja dengan tetap memperhatikan kualitas output.

IMG_0001