Sinergi Stakeholder untuk Pelestarian Bumiayu

0
425

Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran kembali mengadakan kegiatan pelestarian cagar budaya di wilayah Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Setelah mengadakan berbagai kegiatan eksplorasi untuk menggali potensi cagar budaya manusia purba selama 4 tahun, pada tahun ini kegiatan BPSMP Sangiran lebih memfokuskan pada pemetaan, verifikasi dan validasi data geologi serta arkeologi di lokasi-lokasi sebaran temuan. Tujuan akhir dari kegiatan ini adalah untuk bahan pengajuan penetapan Bumiayu sebagai situs atau kawasan cagar budaya.
Pengumpulan data terkait pemetaan dan lokasi-lokasi temuan dilaksanakan dengan cara survei pada luasan formasi-formasi geologis yang berpotensi mengandung temuan fosil-fosil dan artefak. Dokumentasi foto udara dan pengecekan titik-titik koordinat pada survei ini akan menjadi konfirmasi awal penentuan delineasi atau batas-batas situs/kawasan cagar budaya Bumiayu. Selain pengumpulan bahan untuk keperluan penetapan situs/kawasan Bumiayu, kegiatan yang dilaksanakan tanggal 22-27 Maret 2021 ini juga akan menghasilkan naskah kajian nilai penting temuan-temuan artefak dan fosil yang akan disampaikan kepada Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Brebes sebagai bahan kajian rekomendasi TACB kepada pimpinan Daerah Kabupaten Brebes agar dapat ditetapkan menjadi Benda Cagar Budaya. Proses penetapan benda cagar budaya menjadi tahapan pertama yang harus dilalui untuk dapat melakukan penetapan situs/kawasan cagar budaya.
Harus disadari bahwa penetapan situs/kawasan cagar budaya Bumiayu melalui proses panjang yang tidak dapat dilakukan oleh BPSMP Sangiran saja. Sinergi dan kerjasama untuk menemukan kesepahaman bersama melibatkan stakeholder dari berbagai komunitas dan instansi. Terutama masyarakat dan pemerintah Kabupaten Brebes, serta KPH Perhutani. Oleh sebab itu dalam kegiatan kajian ini, BPSMP Sangiran menggandeng stakeholder terkait, yaitu Balai Arkeologi Yogyakarta, masyarakat (para pelestari), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Brebes, dan 2 KPH (Pekalongan Barat dan Balapulang).
Potensi Bumiayu secara arkeologis dan geologis memiliki kedudukan yang kuat untuk mengungkapkan kehidupan purba di Jawa. Hasil-hasil penelitian telah menunjukan nilai penting Bumiayu dalam sejarah kehidupan manusia sejak jutaan tahun silam. Pelestarian menjadi tahap selanjutnya agar nilai penting tersebut dapat terjaga dan lebih jauh lagi dapat bermanfaat bagi masyarakat. Sinergi dan koordinasi stakeholder dalam setiap kegiatan ini menjadi bagian perencanaan yang komprehensif untuk pelestarian cagar budaya Bumiayu yang berkelanjutan. (ISB)