BPSMP Sangiran Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

0
467

Sesuai Surat dari Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42437/A.A4/OT/2020 tanggal 13 Mei 2020, BPSMP Sangiran diusulkan menjadi Satuan Kerja Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Bersih Melayani tahun 2020. Menindaklanjuti hal tersebut, pada hari Senin,15 Juni 2020 BPSMP Sangiran melaksanakan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Hal ini merupakan bagian dari amanah sebagai wakil dari Direktorat Kebudayaan Kemendikbud pasca memperoleh Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK).
Dalam sambutannya Plt. Kepala BPSMP Sangiran mengungkapkan ada yang berbeda saat ini, dengan adanya pandemi Covid-19 setiap pegawai harus mengikuti protokol kesehatan. Harus menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker dan berbagai hal yang diperlukan dalam mengikuti protokol kesehatan. “Pada hari ini, saya sampaikan bahwa BPSMP Sangiran mendapat kesempatan untuk menjadi Zona Integritas
Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Untuk itu diperlukan komitmen kita semua bukan saja saya sebagai kepala tetapi semua pegawai”, jelas Sukronedi, S.Si., M.A.
Untuk menindaklanjuti hal ini, BPSMP Sangiran telah membentuk tim guna mempersiapkan semua yang dibutuhkan. Tim ini akan bekerja keras guna menyiapkan semua hal yang diperlukan dan berusaha untuk mengajak setiap pegawai untuk melaksanakan komitmen yang telah dicanangkan.
“Mohon kerjasama dari semua pegawai, ini merupakan tugas kita bersama”, Sukronedi mengingatkan.


Melalui amanah ini, semoga menjadi lecutan semangat bagi setiap pegawai untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Masyarakat merupakan bagian dari pihak yang perlu diberi layanan prima. Layanan untuk memajukan kualitas berbagai informasi demi kemajuan kebudayaan. (Wiwit Hermanto)