Sebanyak sepuluh orang pegawai Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Sumatera Barat dilantik sebagai Pamong Budaya. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pamong Budaya dilaksanakan secara daring dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid. Kesepuluh pegawai yang dilantik tersebut mengisi tiga rumah jabatan untuk jenis Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), yakni Jabatan Pamong Budaya Ahli Madya sebanyak 1 orang, Pamong Budaya Ahli Muda sebanyak 8 orang dan 1 orang mengisi Jabatan Pamong Budaya Pelaksana.

Pelantikan sepuluh orang Pamong Budaya di BPCB Provinsi Sumatera Barat menambah formasi Pamong Budaya yang sebelumnya telah dilantik pada tahun 2020 lalu, yakni 1 orang Pamong Budaya Ahli Madya yang diisi oleh Nedik Tri Nurcahyo, S.S., M. Hum serta 2 orang Pamong Budaya Ahli Muda yakni Yusfa Hendra Bahar, S.S dan Fauzan Amril, M. Hum. Dengan demikian, BPCB Provinsi Sumatera Barat saat ini memiliki 2 orang Pamong Budaya Ahli Madya, 10 orang Pamong Budaya Ahli Muda dan 1 orang Pamong Budaya Terampil.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, menyampaikan bahwa pelantikan barbagai jabatan itu adalah rutinitas yang biasa, akan tetapi dilaksanakan dalam situasi yang luar biasa dimana kita tengah menghadapi wabah Covid-19 sehingga butuh adaptasi dalam banyak hal. Berbagai kegiatan formal seperti berkumpul dalam jumlah banyak, dilaksanakan via daring dan telah menjadi kebiasaan baru di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan. Keluarbiasaan yang kedua adalah transformasi organisasi yang diawali oleh perubahan numenklatur di Direktorat Jenderal Kebudayaan hingga unit-unit di bawahnya pada tahun 2020 lalu. Pak Dirjen, berharap kepada seluruh pegawai yang dilantik agar dapat mengambil peran dalam transformasi yang masih berlangsung dan akan terus berlangsung tersebut. Dirjen menutup sambutan singkatnya dengan pernyataan bahwa sumpah/janji yang telah dibacakan, bersifat mengikat, terutama antara Pamong Budaya yang dilantik dengan Tuhan Yang Maha Esa.

Acara yang berlangung pada hari Senin, tanggal 5 April, tahun 2021 bertempat di Ruang Rapat, Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sumatera Barat. Acara dimulai jam 09.30 WIB dan disaksikan langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sri Sugiharta, S.S., M.PA, para Pamong Budaya yang telah dilantik pada tahun 2020 serta Livani Papas, S.Kom dan Elvita, A.Md, masing-masing dari Urusan Ketatausahaan, BPCB Provinsi Sumatera Barat.

Adapun kesepuluh pegawai BPCB Provinsi Sumatera Barat yang dilantik itu adalah sebagai berikut:

  1. Drs. Teguh Hidayat, M. Hum, Pamong Budaya Ahli Madya
  2. M. Yusuf, S.T, Pamong Budaya Ahli Muda
  3. Emi Rosman, S.H, Pamong Budaya Ahli Muda
  4. Afrizal, S.E, Pamong Budaya Ahli Muda
  5. Marjohan Syarif, S.H, Pamong Budaya Ahli Muda
  6. Tumini, S.S, Pamong Budaya Ahli Muda
  7. Rafki, R, S.S, Pamong Budaya Ahli Muda
  8. Ahmad Kusasi, S.S, Pamong Budaya Ahli Muda
  9. Azwar Sutihat, S.S, Pamong Budaya Ahli Muda, dan
  10. Gilang Aditya, A.Md, Pamong Budaya Pelaksana

Selamat bertugas kepada Pamong Budaya yang dilantik. Mari bertransformasi menjadi lebih baik!