Balaikota Padang terletak di Jalan M. Yamin No 57, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Propinsi Sumatera Barat. Bangunan ini merupakan salah satu cagar budaya di kota Padang yang telah masuk dalam daftar inventaris cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya Propinsi Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau dengan no inventaris 09/BCB-TB/A/01/2007.

Balai Kota Padang 1930-an/http

Balai Kota Padang 1930-an/http

Latar Sejarah

Pada awalnya bangunan Balaikota Padang berada di Kawasan Muaro Padang, yaitu Kantor Asisten Residen (Kawasan Muaro Padang). Karena kapasitas ruangan tersebut tidak memadai sedangkan kegiatan para abdi masyarakat pada saat itu sangat banyak sehingga timbul keinginan membangun suatu gedung Balaikota (geemente) yang lebih representatif.

Pembahasan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat saat itu tentang pembangunan gedung balaikota baru terus bergulir. Kesepakatan untuk membangun gedung balaikota akhirnya muncul pada tahun 1910. Setelah dilakukan penghitungan anggaran biaya maka pembangunan dapat dilakukan dengan anggaran sekitar 16.000 golden.

Tingginya anggaran biaya anggaran pembangunan gedung baliakota yang tidak tertampung pada alokasi keuangan Pemerintah Kota Pradja membuat rencana pembangunan tersebut tertunda. Pada tahun 1917, keinginan untuk membangun kembali gedung balaikota muncul.

Pemerintah Kota Praja berencana membeli sebidang tanah untuk Kantor Balaikota dan Pasar Raya, namun rencana ini kembali gagal karena keterbatasan dana anggaran.

Tahun 1928, Pemerintah Kota Praja pindah dari kantor Asisten Residen karena kondisi gedung yang sudah tidak layak pakai. Untuk sementara Pemerintah Kota Praja menyewa sebuah kantor di Sungai Bongweg atau yang saat ini berlokasi di sekitar jalan Imam Bonjol disamping Masjid Nurul Iman.

Pertengahan tahun 1928 Kota Padang mengalami depresi yang berimbas kepada turunnya harga tanah. Kesempatan ini dijadikan sebagai motor penggerak untuk merealisasikan pembangunan gedung balai kota. Akhirnya kesepakatan terwujud dan kawasan untuk pembangunan gedung sudah siap untuk dikerjakan. Agar kualitas bangunan cukup representatif maka pada saat itu para anggota dewan mengundang T.H. Karsten seorang ahli tata kota untuk perencanaan gedung tersebut. pada tahun 1936, gedung Balai Kota atau Gemeete selesai dibangun dan siap untuk ditempati.

Deskripsi arkeologis

Secara keseluruhan bangunan ini memperlihatkan sebagai bangunan kolonial. Pada sudut barat daya terdapat sebuah bangunan menara yang pada ketiga sisinya terdapat jam dinding. Jendela pada dinding lantai atas berderet secara vertikal sehingga memberikan kesan bangunan tinggi. Pintu masuk masuk berada di di sayap selatan bangunan. Bangunan ini terdiri dari dua lantai dan dilenngkapi dengan jendela berventilasi disekelilingnya. Pada dasar lantai bawah sisi selatan di buat menjorok kedepan sehingga membagi bangunan menjadi dua bagian dengan pintu menuju ke teras lantai atas.

balai kota padang (2)

Balai Kota Padang tahun 2009

Secara keseluruhan bangunan ini belum mengalami perombakan yang mengubah bentuk dasar dan arsitektur bangunan. Perombakan hanya di bagian dalam untuk menambah jumlah ruangan. Gedung Balaikota berdinding permanen dengan lantai ubin dan atap seng. Secara keseluruhan memperlihatkan ciri bangunan arsitektur kolonial dengan gaya art-deco. Ini ditandai dengan bentuk ventilasi, jendela dan dinding yang memiliki ornamen.

Balai Kota Padang tahun 2009

Balai Kota Padang tahun 2009

Pasca gempa tahun 2009 yang lalu bangunan ini tidak mengalami kerusakan. Sejak tahun 2014 bangunan balai kota ini tidak dipergunakan lagi, karena Kantor Balaikota Padang telah pindah ke Kantor yang baru di Jalan By Pass Air Pacah, Padang. Menurut rencana Pemerintah Kota Padang bangunan ini bekas kantor Balai Kota Padang ini akan dijadikan sebagai Museum Gempa Kota Padang.