Layanan

Layanan Perijinan Penelitian & Pemanfaatan

Cagar budaya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan agama, pengetahuan, sosial, pendidikan, dan pariwisata. Dalam pelaksanaannya diperlukan pengendalian melalui perijinan agar tetap terjamin kelestarian cagar budaya yang dijadikan sebagai obyek pemanfaatan.

Adapun Video Prosedur Pemanfaatan Cagar Budaya dapat dilihat pada link berikut ini:

Prosedur Pemanfaatan Cagar Budaya Pada Tatanan New Normal

dan Juga video Prosedur pada Link di bawah ini:

Prosedur Pemanfaatan Cagar Budaya Bidang Kebudayaan Pada Tatanan New Normal

Layanan Data & Perpustakaan

Data adalah sumber informasi yang sangat penting. Demikian juga dengan data cagar budaya. Data cagar budaya dapat dimanfaatkan dan diperlukan oleh banyak sektor maupun masyarakat. BPCB Jawa Timur menyediakan layanan data dan perpustakaan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Layanan Kunjungan

Pelestarian cagar budaya tidak semata hanya untuk dilindungil, diamankan dan diawetkan saja, namun tetap harus dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat. BPCB Jawa Timur menyediakan layanan kunjungan ke berbagai situs atau lokasi cagar budaya untuk dinikmati semua masyarakat.

Layanan Teknis Kajian Replika Obyek Yang Diduga Cagar Budaya (ODCB)

Salah satu pemanfaatan cagar budaya untuk kesejahteraan masyarakat adalah pembuatan replika ODCB dalam proses untuk membawa replika (benda seni) odcb diperlukan surat keterangan yang menerangkan bahwa replika tersebut bukan termasuk benda cagar budaya. Oleh karena itu BPCB Jawa Timur menyediakan layanan teknis kajian replika ODCB sebagai dasar pemberian surat keterangan replika atau benda seni.

 Layanan 

Email :

purbakala.jatim@yahoo.com

bpcb.jatim@kemdikbud.go.id

Telp./Fax: 0321-495515