Renstra BPCB Jawa Tengah 2015-2019

Rencana Strategis Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah Tahun 2015– 2019 ini disusun sebagai wujud pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang mengamanatkan bahwa Pimpinan Kementerian/Lembaga diwajibkan menyusun Renstra-KL sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya yang merupakan penjabaran dari visi dan misi Kementerian/Lembaga dalam
rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional secara menyeluruh. Dalam kaitan dengan hal tersebut di atas, Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah telah menyusun Rencana Strategis Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah 2015 – 2019 yang memuat visi, misi, nilai-nilai, penilaian dan kajian lingkungan eksternal dan internal, tujuan, sasaran dan faktor kunci keberhasilan, serta strategi Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah dari tahun 2015 sampai dengan 2019 sebagai upaya memberikan informasi yang akuntabel dan terpercaya manyangkut program dan kegiatan untuk mencapai target dan sasaran pembangunan kebudayaan. Renstra ini disusun untuk lebih mempertajam arah kebijakan, tujuan dan sasaran yang akan dicapai, khususnya dengan memuat indikator kinerja
untuk mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan kinerja di lingkungan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah. Dengan berpedoman dengan Renstra ini, seluruh aparatur di lingkungan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah diharapkan dapat menyelenggarakan kegiatan secara lebih sistematis, konsisten, dan seimbang sehingga pencapaian kinerja rencana strategis yang telah ditetapkan ini dapat dengan mudah diukur.

Baca lebih lengkap :

RENSTRA_BPCB_JATENG_2015-2019

Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah,Direktorat Jenderal Kebudayaan Republik Indonesia

Jl. Manisrenggo Km. 1 Prambanan Klaten Jawa Tengah
Email: bpcb.jateng@kemdikbud.go.id
Telepon: (0274) 496413, Fax: (0274) 496413

Berita Terbaru

[td_block_big_grid_5 td_grid_style=”td-grid-style-5″]